Sebelum melakukan deal pengiriman barang, perusahaan peminjam nama hendaknya konfirmasi terlebih dahulu kepada seller / supplier / shipper di luar negeri tentang perusahaan yang akan dipinjam namanya, beserta kedudukannya dalam perjanjian ini. Setelah pihak supplier menyatakan tak ada masalah, anda juga perlu konfirmasi lagi mengenai kelengkapan dokumen pengiriman seperti misalnya invoice, packing list, bill of lading dan sebagainya. Yang terakhir, kita harus melakukan konfirmasi juga kepada perusahaan undername tentang kesiapan untuk melakukan proses importasi. Jika semua sudah siap, maka proses pengiriman barang ke Indonesia pun bisa dilakukan..( wordpress.com)
Anda Butuh Undername Import?
Best Regards,
PT. TATA INDAH SARANA
RIANALDO
MOBILE / WA : 082-113225270
E MAIL : rianaldotis@gmail.com
TLP : 021-29627348
WEB : www.tisindonesia.com
